REQNews.com

DPR Resmi Bentuk Pansus Angket Haji Beranggotakan 30 Orang

News

Selasa, 09 Juli 2024 - 17:31

Haji Indonesia (Foto:Istimewa)Haji Indonesia (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - DPR RI lewat Rapat Paripurna pada Selasa 9 Juli 2024 menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) angket pengawasan ibadah Haji 2024.

"Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam rapat.

"Setuju," sahut peserta rapat.

Cak Imin menyampaikan anggota pansus angket pengawasan ibadah haji 2024 itu diisi oleh 30 orang anggota DPR.

Ia pun membacakan komposisi pansus angket itu berisi tujuh anggota dari PDIP; Golkar dan Gerindra masing-masing empat orang; PKB, NasDem, Demokrat, PKS masing-masing tiga orang. Lalu, dua orang dari PAN, dan satu orang dari PPP.

Dari Fraksi PDIP masuk dalam keanggotaan pansus angket Arteria Dahlan, My Esti Wijayanti, hingga Diah Pitaloka.

Lalu dari Golkar ada nama Ace Hasan Syadzily dan Nusron Wahid. Kemudian PPP diwakilkan oleh Achmad Baidowi alias Awiek.

Sebelumnya, Cak Imin yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengawas Haji DPR mendorong pembentukan Pansus angket untuk mengevaluasi ibadah haji 2024.

Cak Imin menyebut banyak temuan Timwas DPR yang memprihatinkan dan terulang setiap pelaksanaan haji.

Salah satu yang disorot Cak Imin ialah tidak sinkronnya data yang termuat di Siskohat dengan temuan tim di lapangan.

Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel selaku pimpinan rapat menyetujui usulan anggota Tim Pengawas Haji DPR sekaligus anggota Komisi VIII John Kennedy Aziz yang menyampaikan interupsi di akhir paripurna.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.