REQNews.com

Babak Baru Perseteruan dengn Hotman Paris, Razman Arif Nasution Diperiksa Bareskrim Polri

News

Monday, 04 November 2024 - 14:00

Razman Nasution (Foto:Istimewa)Razman Nasution (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews  - Pengacara Razman Arif Nasution mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin 4 November 2024 sektar pukul 08.30 WIB untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Pengacara Hotman Paris.

"Jadi hari ini saya dengan Iqlima Kim akan mengikuti prosedur untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan ini harus saya buktikan di pengadilan, saya yang dorong juga supaya clear kasus ini," kata Razman, Senin 4 November 2024.

Razman mengeklaim akan mengikuti prosedur hukum dengan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk menjalani persidangan.

Razman mengaku akan membongkar yang sebenarnya terjadi di pengadilan.

Dia berharap tidak ditahan dalam kasus tersebut. Pasalnya, ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara. Apalagi Razman mengeklaim kooperatif selama proses penyelidikan dan penyidikan.

Diketahui, konflik antara Iqlima Kim dan pengacara kondang Hotman Paris memasuki babak baru. Kini giliran Hotman Paris yang melaporkan Iqlima Kim dan kuasa hukum, Razman Arif Nasution atas dugaan pencemaran nama baik.

"Saya sudah melaporkan pengacaranya maupun si Kim-nya," kata Hotman Paris mengutip dari tayangan YouTube.

Menurut Hotman Paris, dirinya melaporkan Iqlima Kim dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution lantaran keduanya dinilai telah menyampaikan tuduhan atau fitnah terkait dugaan pelecehan seksual.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.