Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri yang Berprofesi Guru, Ternyata Dilakukan Adik Kandung
KEDIRI, REQNews - Pembunuhan satu keluarga yang membuat geger warga Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri telah berhasil dipecahkahkan polisi.
Tersangka pembunuhan tersebut yakni Yusa Cahyo Utomo, 35 tahun, yang merupakan adik kandung dari korban.
Pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Lamongan pada Kamis, 5 Desember 2024.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini bermula dari rasa tersinggung pelaku setelah permintaannya untuk meminjam uang kepada korban, Kristina, ditolak.
"Pelaku merasa tersinggung karena korban tidak memberikan pinjaman uang," ungkap AKBP Bimo dalam konferensi pers pada Jumat, 6 Desember 2024.
Kejadian dimulai saat Rabu, 4 Desember 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Yusa kembali mendatangi rumah Kristina.
Ia menunggu hingga Kristina keluar menuju dapur di bagian belakang rumah. Pelaku menghabisi Kristina dengan menggunakan martil.
Mendengar teriakan Kristina, suaminya, Agus Komarudin, keluar untuk memeriksa, namun ia juga menjadi korban Yusa.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga menyerang anak pertama pasangan tersebut, Christian Agusta Wiratmaja, hingga meninggal dunia.
Setelah melakukan aksi sadis tersebut, Yusa mengambil sejumlah barang berharga dari rumah korban, termasuk sebuah mobil dan beberapa telepon genggam.
Polisi yang melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di Lamongan.
Saat penangkapan, Yusa sempat melawan petugas, sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan.
Atas perbuatannya, Yusa dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal, yaitu hukuman mati.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.