Viral Dokter Koas FK Unsri Palembang Dipukuli, Ternyata Ini Motif Pelaku Lakukan Penganiayaan
PALEMBANG, REQNews - Fadilla alias Datuk (36) telah ditetapkan sebagai tersangka pemukulan terhadap Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengungkapkan, motif tersangka melakukan penganiayaan karena emosi.
Kombes Pol Anwar menjelaskan Pelaku menilai korban tidak menghargai majikannya sewaktu diajak bicara.
"Motifnya adalah pelaku kesal dengan korban yang tidak merespons terhadap ibu teman korban yang bernama LD (Ledy) sehingga pelaku emosi dan melakukan penganiayaan," ujar Kombes Anwar dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Sabtu 14 Desember 2024.
Datuk pun telah ditahan dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Pada hari ini kita lakukan penahanan. Pasal yang kita kenakan 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," ucapnya.
Dalam kasus ini penyidik telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut berupa CCTV dari
lokasi tempat penganiayaan, surat keterangan hasil visum terhadap korban serta keterangan dari para saksi yang ada di lokasi.
Sebelumnya viral di media sosial, video seorang dokter koas mengalami penganiayaan, ternyata pelaku adalah sopir yang sedang mengantar majikannya, Sri Meilina yang merupakan orang tua dari seorang dokter koas yang juga teman korban.
Mereka bertemu di salah satu toko kue di mana Sri Meilina ingin menanyakan aduan anaknya terkait jadwal jaga koas pada malam tahun baru, hingga akhirnya terjadi pemukulan yang viral tersebut.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
