REQNews.com

Profile Donny Tri Istiqomah, Pengacara yang Turut Ditetapkan Tersangka KPK dalam Kasus Harun Masiku

News

Wednesday, 25 December 2024 - 16:03

Donny Tri Istiqomah  (Foto:Istimewa)Donny Tri Istiqomah (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menjerat orang kepercayaan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto, yakni Donny Tri Istiqomah, S.H., M.H. sebagai tersangka.

Donny Tri Istiqomah merupakan seorang advokat. Menilik akun Instagramnya @donnytriistiqomah, ia juga merupakan Kurator Kepailitan, Legal Drafter, dan pendiri firma hukum bernama DNLAW.

Donny Tri Istiqomah lahir di Bondowoso, Jawa Timur pada 27 September 1975.

Donny lulusan Fakultas Hukum, Universitas Jember, Jawa Timur.

Ppada tahun 2019, Donny diketahui pernah mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dari Fraksi PDIP daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur IV.

Donny Tri Istiqomah dan Hasto Kristiyanto kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus Harun Masiku.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, Donny Tri bersama dengan Hasto terlibat dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

“Penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara HK (Hasto) selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI (Donny) selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 24 Desember 2024.

Penetapan Donny sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/154/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.