REQNews.com

Buronan Terkenal Licin, Paulus Tannos Berhasil Ditangkap KPK di Singapura

News

Friday, 24 January 2025 - 11:32

Paulus Tannos, buronan KPKPaulus Tannos, buronan KPK

JAKARTA, REQNews  - Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin berhasil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Singapura. Paulus Tannos merupakan buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (E-KTP).

"Benar, bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Jumat 24 Januari 2025.

Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin terkenal sebagai buronan licin, dia melarikan diri ke luar negeri, setelah mengganti namanya dan menggunakan paspor negara lain. 

Paulus Tannos diketahui telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron KPK sejak 19 Oktober 2021.

Fitroh menjelaskan, saat ini KPK sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk secepatnya mengekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia.

"KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejagung dan Kementerian Hukum, sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan," ujarnya.

Diketahui dalam kasus ini,  KPK pada 13 Agustus 2019 mengumumkan empat orang sebagai tersangka baru.

Empat tersangka tersebut, yakni Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2014–2019 Miryam S. Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP elektronik Husni Fahmi.

KPK menduga kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik tersebut mencapai Rp2,3 triliun.
 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.