Fakta-fakta Paulus Tannos, Buronan 'Licin' KPK Kasus Korupsi e-KTP yang Ubah Nama hingga Kewarganegaraan
JAKARTA, REQnews - Nama Paulus Tannos tengah ramai disorot beberapa waktu belakangan. Ini lantaran dirinya menjadi buronan KPK terkait kasus korupsi e-KTP.
Paulus Tannos bisa dikatakan "cukup licin" lantaran keberadaannya sulit terlacak. Santer kabar jika dirinya sudah kabur ke luar negeri dan berganti nama serta kewarganegaraan.
Karena itu, KPK harus mengajukan permohonan kepada interpol untuk membantu dalam penangkapan Paulus Tannos yang telah melarikan diri ke negara lain.
Lantas siapa sebenarnya Paulus Tannos? Berikut profil dan rekam jejaknya!
Paulus Tannos merupakan direktur PT Sandipala Arthaputra, bagian dari Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Perlu dicatat bahwa perusahaan yang dipimpinnya memenangkan kontrak proyek pengadaan e-KTP.
Ada dugaan bahwa Paulus Tannos terlibat dalam transaksi suap senilai 200 ribu dolar AS untuk mempengaruhi proses lelang proyek tersebut.
Dia pernah dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus e-KTP. Kala itu dia bersaksi soal pertemuannya dengan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
Berdasarkan berbagai bukti, perusahaan yang dipimpin Paulus Tannos mendapatkan keuntungan yang signifikan dibandingkan yang lain, bahkan jumlahnya diduga mencapai Rp 5,9 triliun.
Pada tahun 2019, Paulus Tannos resmi dijadikan tersangka terkait pengadaan KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2011-2013.
Namun kemudian, dia melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021. Dalam pelariannya, Paulus Tannos disebut telah mengganti namanya menjadi Thian Po Tjin dan juga mengubah kewarganegaraannya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.