REQNews.com

LBHAP Muhammadiyah Ungkap 7 Dalang Pagar Laut Tangerang, Ini Pelakunya

News

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:00

Dibangun Tanpa Izin, Pagar Laut Sepanjang 30,61 km di Tangerang Disegel (Foto:KKP)Dibangun Tanpa Izin, Pagar Laut Sepanjang 30,61 km di Tangerang Disegel (Foto:KKP)

JAKARTA, REQNews  - Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengungkap tujuh pihak yang diduga dalang pembangunan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Ketujuh nama tersebut telah disertakan dalam laporannya ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni menjelaskan, ketujuh pihak ini diduga memiliki peranan kuat dalam membangun pagar laut yang terbuat dari bambu.

"Nah tujuh nama ini ya satu swasta yang lainnya adalah individu, walaupun individu ini diduga bagian dari swasta itu juga," kata Gufroni dikutip dari okezone.com, Sabtu 25 Januari 2025 pagi.

Adapun ketujuh "dalang" pembangunan pagar laut itu yakni, Agung Sedayu Group. Perusahaan yang bergerak dibidang properti ini diduga kuat "dalang" yang membangun pagar laut.

"Pertama tentu yang paling bertanggung jawab ya saya kira adalah Agung Sedayu Group, ya karena di beberapa video itu ada pengakuan-pengakuan dari pekerja-pekerja yang memasang bambu itu di beberapa titik yang di Kronjo itu mengatakan bahwa ini memang proyek Agung Sedayu Grup," kata Gufroni.

Adapun orang individu yang diduga terlibat dalam pembangunan pagar laut ialah, Ali Hanafi Lijaya. Dari informasi yang didapat, Gufroni mengatakan, Ali Hanafi merupakan orang kepercayaan Sugianto Kusuma alias Aguan, perintis Agung Sedayu Group.

"Ali Hanafi Wijaya, itu kami dengar adalah tangan-tangannya Aguan. Tapi beliau ini sebenarnya bukan hanya persoalan pagar bambu saja, tapi persoalan pembebasan lahan, soal perampasan tanah di Kabupaten Tangerang, Ali Hanafi lah yang lebih banyak bermain, yang terlibat di lapangan. Jadi dia lah yang diduga yang membiayai tentang pagar bambu ini," kata Gufroni.

Kemudian, kata Gufroni, ada juga nama Encun alias Gojali. Ia berkata, Encun berperan untuk memfasilitas segala kebutuhan.

"Baru yang di lapangan yang mencari pekerja Yang menyiapkan bambu-bambu itu ada namanya Mandor Memet," katanya.

"Jadi beberapa orang di sana sudah tahu Mandor Memet siapa, Encun siapa, apalagi Ali Hanafi, ini satu kesatuan ya," imbuhnya.

Selain warga sipil, Gufroni menyebut, Kepala Desa Kohot, Arsin juga diduga terlibat salang pembangunan pagar laut itu. Hal itu diyakini lantaran dari video yang didapat Arsin turun mengatur bambu yang digunakan sebagai bahan membuat pagar laut.

"Ada video yang viral ya di situ ada Pak Arsin menyuruh orang untuk membawa atau mengatur bambu-bambu di pinggir pantai. Ini kami ketahui bahwa ini ada hubungannya dengan pagar bambu, walaupun dia sudah klarifikasi bahwa ini bukan ini kan untuk mencegah abrasi. Ya tinggal diklarifikasi oleh kepolisian," tutur Gufroni.

Selain itu, Gufroni juga melaporkan dua anggota dari kelompok yang dinamakan Jaringan Rakyat Pantura (JRP).

"Ada dua nama juga yang kami sampaikan, ada Sandi Martapraja ya yang mengklaim bahwa ini swadaya. Kemudian ada lagi Tarsin yang mengaku-ngaku nelayan Itu kami juga sampaikan nama-nama itu ke Mabes Polri," tandas Gufroni.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.