Dugaan Pemerasan Bos Prodia, Usai AKBP Bintoro Kini 3 Eks Anggota Polres Jaksel Turut Diamankan Propam
JAKARTA, REQNews - Buntut penyelidikan dugaan kasus pemerasan terhadap bos jaringan klinik laboratorium Prodia, empat mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) kini ditahan di penempatan khusus (patsus).
"Empat orang telah dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya dengan dugaan Penyalahgunaan Wewenang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, Selasa 28 Januari 2025.
Adapun anggota polisi yang dipatsus tersebut yakni inisial B dan G selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Lalu, inisial Z selaku Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel, serta inisial ND selaku Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.
Ade mengatakan kasus ini terus dilakukan pendalaman hingga tuntas. Selain itu, Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional, dan profesional.
Sebelumnya, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro diamankan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Dia diduga memeras bos Prodia yang anaknya terjerat kasus pembunuhan di Jakarta Selatan.
Polisi itu disebut meminta uang Rp20 miliar dengan janji akan menghentikan penyidikan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.