REQNews.com

Buntut Penerbitan HGB Pagar Laut di Tangerang, Menteri ATR Pecat 6 Pegawai

News

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:36

Nusron Wahid (Foto: Muhammadiyah.or.id)Nusron Wahid (Foto: Muhammadiyah.or.id)

JAKARTA, REQNews  - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberhentikan 6 pegawai.

Pegawai tersebut diberhentikan karena terbukti terlibat dalam penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) kawasan pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang.

Hal itu disampaikan Nusron dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 30 Januari 2025.

"Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai," ujarnya.

Selain 6 pegawai, pihaknya memberikan sanksi berat kepada dua pegawai sehingga totalnya mencapai 8 pegawai.

"Sanksi berat kepada dua pegawai," kata Nusron.

Ada pun delapan pegawai yang dihentikan tersebut yakni JS (Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Tangerang pada masa itu), SH (Eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran), ET (Eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan), WS (Ketua Panitia A), YS (Ketua Panitia A) NS (Panitia A), LM, (eks Kepala Survei dan Pementaan setelah ET), dan KA, (Eks Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran).

Nusron mengatakan proses penghentian tersebut tinggal menunggu pengesahan SK dan penarikan mereka dari jabatannya tersebut.

"Tinggal proses pengesahan SK nya dan penarikan mereka dari jabatannya tersebut," ujarnya.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.