REQNews.com

Demi Bebaskan Ibu, Kakak Adik Jual Ginjal di Bundaran HI

News

Saturday, 22 March 2025 - 11:00

Kaka Beradik Jual Ginjal di Bundaran HI demi Bebaskan Ibu (Foto: Warta Kota-Yolanda Putri)Kaka Beradik Jual Ginjal di Bundaran HI demi Bebaskan Ibu (Foto: Warta Kota-Yolanda Putri)

JAKARTA, REQNews - Aksi dua bersaudara menawarkan ginjal di Bundaran HI, Jakarta Pusat, menyorot perhatian masyarakat yang melewati jalan tersebut.

Kedua kakak beradik ini masing-masing bernama Farrel Mahardika Putra (19) dan Nayaka Rivanno Attalah (16) berdiri sambil membentangkan poster bertuliskan "Tolong Kami,,,Kami Ingin Menjual Ginjal untuk Membebaskan Bunda Kami yang Ditahan di Polres Tangsel".

Ternyata mereka sedang menghadapi masalah, karena ibunya ditahan dengan tuduhan penggelapan uang dan ditahan di Mapolres Tangsel.

Mereka mengaku yang melaporkan ibunya masih ada hubungan kerabat.

“Ibu saya hanya seorang penjual makanan rumahan. Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” ucap Farrel di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip dari tribunnews.com, Kamis 20 Maret 2025.

Mereka mengaku, saat pemeriksaan ibunya tidak didampingi pengacara, sehingga tidak bisa membela diri. Sementara pelapor didampingi pengacara.

“Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tuturnya.

Permasalahan ini berawal saat ibunya yang diketahui bernama Syafrida Yani diminta mengurus keperluan rumah NY seorang pramugari dan masih ada hubungan keluarga.

Agar mudah dihubungi, sang pemilik rumah kemudian membelikan sang ibu satu unit ponsel, karena ibunya tidak memiliki handphone.

Tak cuma ponsel, Syafrida juga diberikan uang sebesar Rp10 juta untuk mengurus keperluan rumah termasuk membayar seorang asisten rumah tangga.

“Uang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran rinciannya selalu dicatat ibu saya,” ujarnya.

Namun seiring berjalannya waktu, Yani memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah itu lantaran tak tahan kerap dimaki dengan kata-kata kasar.

Tak terima dengan sikap Yani, sang pemilik rumah kemudian melapor Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.

Ferrel mengungkapkan, sang ibu sempat menunjukkan rincian pengeluaran dari uang yang sempat diberikan oleh pemilik rumah.

Bahkan, Yani juga sudah mengembalikan ponsel dan uang Rp10 juta yang sebelumnya diberikan pemilik rumah.

“Namun tetap saja ibu ditahan Polres Tangerang Selatan sejak kemarin. Padahal ibu tidak salah,” tuturnya.

Karena itu pula akhirnya, Farrel dan adiknya nekat melakukan aksi jual ginjal di Bundaran HI untuk mendapatkan uang dalam jumlah banyak yang bakal digunakan untuk membebaskan sang ibu.

“Saya mau melawan orang yang menzalimi ibu saya. Karena dia bukan orang biasa, mereka orang berada,” kata dia.  

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.