REQNews.com

Kasus Pemerkosaan Mandek 2 Tahun, KPAI Kritik Polres Tangsel

News

Sunday, 19 May 2024 - 10:10

Ilustrasi Pencabulan (Foto: Istimewa)Ilustrasi Pencabulan (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews  - KPAI mengkritisi kinerja Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam pengusutan kasus pemerkosaan anak perempuan MA yang hingga dua tahun terabaikan.

Pemerkosaan terhadap MA dilakukan seorang pria bernama Holid. Hingga kini kasus ini masih mandek dan tak berlanjut.

Komisioner KPAI, Dian Sasmita mengatakan tak semestinya kasus tersebut diabaikan kepolisian hingga berlarut-larut dan seharusnya antara penyelesaian kasus dan dukungan pemulihan berjalan beriringan.

"Yang perlu digaris bawahi adalah korban harus segera mendapatkan dukungan pemulihan, dukungan rehabilitasi kedua upaya tersebut beriiringan dengan proses penanganan hukum. Jadi tidak jalan satu-satu penanganan hukumnya dulu baru rehabilitasi atau pemulihan dulu baru penekanan hukum, tidak," kata Dian di Jakarta, Sabtu 18 Mei 2024.

Dian menilai Polres Tangsel tak sepenuhnya serius dalam menangani pengungkapan kasus pemerkosaan tersebut, karena Polres Tangsel memilih untuk menunggu kondisi korban membaik usai depresi terkait peristiwa kelam yang dialaminya.

"Kepolisian perlu mengedepankan scientific crime investigasion terkait kasus ini. Jadi balik lagi tidak lagi mengutamakan pada pengakuan korban. Saat ini masih dalam kondisi depresi, namun perlu juga melakukan pengungkapan atau pencarian atau penelusuran alat bukti lainnya yang bisa segera menjerat pelaku," ungkapnya.

Dian pun berharap agar kepolisian dapat segera menuntaskan kasus yang telah mandek selama dua tahun ini.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Muhammad Agil mengatakan pihaknya kesulitan mendapati keterangan dari korban yang didapati mengalami depresi.

“Bahwa memang pada saat itu kondisi korban masih belum memungkinkan dimintai keterangan. Sehingga kami menunggu kondisi korban siap memberikan keterangannya,” kata Agil kepada awak media, Kamis 16 Mei 2024.

Agi mengaku kepolisian bakal memproses kembali kasus yang mandek selama dua tahun itu dan penyidik akan melakukan pemanggilan kembali terhadap pelaku aksi pemerkosaan anak perempuan tersebut.

Kata Agil, nantinya penyidik juga akan melakukan pemeriksaan psikolog terhadap korban guna melengkapi bukti pemerkosaan.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.