REQNews.com

Muncul Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas, Ditandatangani Ratusan Ribu Orang

News

Jumat, 05 September 2025 - 15:00

Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat atau PTDH dari satuan Polri (Foto:Istimewa)Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat atau PTDH dari satuan Polri (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Kini muncul petisi menolak Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari satuan Polri.

Petisi tersebut dibuat di situs change.org oleh Mercy Jasinta. Dan kini sudah ditandatangani lebih dari ratusan ribu orang .

Di dalamnya, terdapat surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, Pimpinan DPR RI, hingga masyarakat.

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah keluarga besar, masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur, serta sahabat dan rakyat kecil yang mencintai keadilan. Kami menyatakan sikap menolak keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae," bunyi surat dikutip Jumat 5 September 2025.

Dijelaskan bahwa Kompol Cosmas merupakan putra daerah dari Laja, Ngada, NTT. Bahkan, ia telah mendedikasikan hidupnya untuk bangsa sejak muda.

"Beliau telah mengabdi di kepolisian dengan keberanian dan tanggung jawab. Bahkan, pada saat demonstrasi besar di Jakarta, beliau berada di garda terdepan untuk menyelamatkan banyak orang, termasuk pejabat negara. Bagi kami, beliau adalah pahlawan yang mengharumkan nama daerah dan keluarga besar," tulis surat tersebut.

Pihaknya pun meminta agar Kompol Cosmas tak dipecat dari Polri. Sebab, ada sanksi lain yang bisa diberikan tanpa keputusan PTDH tersebut.

"Oleh karena itu, dengan penuh kerendahan hati, kami memohon kepada Kapolri dan KKEP untuk: meninjau kembali keputusan pemecatan Kompol Kosmas Kaju Gae. Memberikan sanksi yang lebih adil dan seimbang, yang tetap memberi ruang untuk rehabilitasi nama baik beliau. Mendengar suara hati masyarakat kecil dari Laja, Ngada, Flores, yang merasa sangat kehilangan," tutup surat itu.

Untuk diketahui, Kompol Cosmas Kaju Gae dijatuhi PTDH usai menjalani sidang kode etik pada Rabu 3 September 2025.

Cosmas terlihat menangis dan sesekali menahan tangisnya dengan menghadapkan mukanya ke arah atas. Bahkan sesekali, Cosmas menyeka mukanya karena tangisannya tersebut.

"Sesungguhnya saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab, sesuai perintah institusi dan komandan secara totalitas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum juga keselamatan seluruh anggota yang saya wakili, dengan risiko yang begitu besar," ujar Cosmas, Rabu 3 September 2025.
 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.