REQNews.com

Buronan OJK, Mantan Direktur Utama PT Investree Adrian Gunadi Ditangkap!

News

Jumat, 26 September 2025 - 23:00

Mantan Dirut Investree Adrian Asharyanto Gunadi (Foto:Istimewa)Mantan Dirut Investree Adrian Asharyanto Gunadi (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya, Adrian Asharyanto Gunadi yang merupakan buronan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya berhasil ditangkap. Ia tiba di Indonesia, Jumat 26 September 2025.

Sosok yang menjadi buruan Interpol dan OJK ini dihadirkan dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Adrian terlihat mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol. Hadir dalam konferensi pers tersebut jajaran pejabat OJK, perwakilan Interpol dan Polri.

Adrian sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Namanya masuk dalam daftar red notice Interpol sejak Februari 2025.

Sementara tu, OJK telah mencabut izin Investree karena tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum serta sejumlah pelanggaran lain.

Sebelumnya diberitakan, mantan Direktur Utama Investree, Adrian Asharyanto Gunadi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) serta berstatus red notice, malah diangkat jadi sebagai Chief Executive Officer di JTA Investree Doha Consultancy.

OJK telah menetapkan Adrian sebagai tersangka dalam kasus penghimpunan dana tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 Undang-Undang Perbankan yang merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (DPJK) OJK.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.