KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengolahan Karet, Dua Direktur Kementan Dipanggil
JAKARTA, REQNews — Satu per satu pejabat Kementerian Pertanian kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan sarana dan fasilitas pengolahan karet tahun anggaran 2021–2023. Pada pemeriksaan terbaru, Direktur Perlindungan Tanaman Pangan, Ardi Praptono, hadir sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Ardi dipanggil lantaran kapasitasnya sebagai mantan Direktur Perlindungan Perkebunan Kementan, posisi yang dinilai mengetahui detail alur pengadaan sarana pengolahan karet. “Penyidik terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat,” kata Budi, Kamis 4 Desember 2025.
Selain Ardi, KPK juga memanggil eks Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan periode 2015—Juli 2022 berinisial DJ. Berdasarkan informasi internal, DJ mengarah kepada Dedi Junaedi, pejabat yang sebelumnya membidangi sektor perkebunan.
Pemanggilan keduanya menambah panjang rangkaian penyidikan setelah KPK resmi membuka perkara pada 29 November 2024. Saat itu, KPK menyampaikan indikasi awal praktik mark-up pengadaan sarana pengolahan karet, sebuah modus klasik yang kerap menggerogoti proyek fasilitas sektor perkebunan.
Pada 2 Desember 2024, KPK mengumumkan telah menetapkan satu tersangka, meski identitasnya belum dipublikasikan. Penyidikan kemudian meluas. Lembaga antirasuah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri bagi delapan orang yang diduga terhubung dengan perkara ini: dua pihak swasta (DS dan RIS), satu pensiunan kementerian (DJ), dan enam ASN berinisial YW, SUP, ANA, AJH, serta MT.
Langkah itu disebut sebagai antisipasi agar tidak ada saksi yang mencoba melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Jejak perkara ini makin panjang ketika penyidik menemukan indikasi keterkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Beberapa saksi memberi keterangan mengenai pola penggunaan anggaran dan dugaan aliran dana keluar dari struktur resmi proyek. KPK belum memastikan kaitannya, namun menyebut seluruh dugaan tetap dipetakan.
Pada 21 Oktober 2025, seorang ASN bernama Yudi Wahyudin (YW) ditetapkan sebagai tersangka baru. Penetapan ini menegaskan dugaan adanya struktur korupsi berlapis dalam proyek pengolahan karet, program yang sejatinya disiapkan untuk memperkuat produksi komoditas strategis nasional.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.