OTT KPK di Kalimantan Selatan, Kepala Kejari HSU Ikut Ditangkap
JAKARTA, REQNews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan di Kalimantan Selatan, Kamis, 18 Desember 2025. Dua di antaranya merupakan aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan aparat penegak hukum yang diamankan adalah Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus P. Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto.
“Benar, di antaranya yang diamankan Kajari dan Kasi Intel HSU,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 19 Desember 2025.
Selain kedua pejabat kejaksaan tersebut, KPK juga mengamankan pihak swasta dalam operasi senyap itu. Menurut Budi, pihak swasta tersebut diduga berperan sebagai perantara. Namun, KPK belum merinci identitas maupun peran detail para pihak yang ditangkap.
“Swasta yang diduga menjadi perantara,” ujar Budi.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK menunjukkan Albertinus dan Asis telah tiba untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Keduanya tampak mengenakan masker dan menutupi wajah saat digiring petugas.
KPK belum menyampaikan konstruksi perkara maupun status hukum keenam orang yang ditangkap. Penentuan status tersangka akan dilakukan setelah pemeriksaan intensif selama 1 x 24 jam.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.