Heboh 5 Oknum Karyawan Bursa Efek Indonesia Dipecat Gegara Diduga Terlibat Gratifikasi
JAKARTA, REQnews - Lima oknum karyawan Bursa Efek Indonesia (BEI) dipecat gegara terindikasi menerima gratifikasi. Hal ini terungkap dalam surat temuan pelanggaran yang beredar.
Terungkap dalam surat tersebut, kelima oknum karyawan BEI diduga telah menerima hadiah untuk meloloskan perusahaan melakukan IPO.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman mengatakan BEI telah melakukan pemecatan kepada 5 oknum karyawan tersebut.
"Berdasarkan pelanggaran tersebut, BEI telah melakukan tindakan disiplin yang sesuai dengan prosedur serta kebijakan yang berlaku," ungkap Nyoman, dikutip dari Instagram @ngomonginuang, Jumat, 29 Agustus 2024.
Nyoman juga mengingatkan seluruh insan BEI agar tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.
"Seluruh insan BEI dilarang menerima gratifikasi dalam bentuk apapun termasuk namun tidak terbatas pada uang, makanan, dan/atau barang atas layanan atau transaksi yang dilakukan BEI dengan pihak ketiga," tegasnya.
Adapun kelima oknum karyawan yang dipecat terindikasi dari Divisi Penilaian Perusahaan BEI. Berdasarkan surat yang beredar, praktik gratifikasi itu sudah berlangsung selama beberapa tahun dengan nilai hingga miliaran rupiah.
Ditemukan dana sekitar Rp 20 miliar berasal dari oknum yang membentuk suatu perusahaan jasa penasehat.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.