Saturday, 19 September 2020 - 14:02
JAKARTA, REQNews - Djumadil Al Fajri (DAF) alias Fajri (26) dan Laeli Atik Supriyatin (LAS), alias Laeli (27) adalah pelaku mutilasi Manajer HRD Rinaldi Harley Wismanu (32 tahun) yang jasadnya dimulasi jadi 11 bagian dan disimpan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Handik Zusen mengatakan Fajri dan Laeli adalah pasangan kumpul kebo.
Bahkan kata Handik, Fajri diketahui sudah beristri.
"Tersangka DAF sudah beristri dan dari identitasnya tercatat tinggal di Pasar Minggu, Jakarta Selatan," kata Handik, Kamis, 17 September 2020.
Sementara Laeli katanya belum menikah dan diketahui warga Jawa Tengah dari kartu identitasnya.
Keduanya tinggal bersama mengontrak atau sewa kost, berpindah-pindah.
Menurut Handik, DAF pernah menjadi sopir taksi online. Namun kini berhenti dan bekerja serabutan.
"Sementara Laeli berjualan kamera drone secara online. Laeli juga menguasai pemetaan lokasi lewat aplikasi khusus," katanya.
Handik mengatakan karena desakan ekonomi, keduanya akhirnya berupaya menguasai harta korban Rinaldi Harley Wismanu, dengan membunuh dan memutilasinya.
Ternyata Laeli Atik Supriyatin adalah sarjana lulusan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia atau FMIPA UI angkatan 2012.
Selama berkuliah, Laeli dikenal sebagai mahasiswi yang aktif, kritis, dan pintar dalam perkuliahan.
Laeli Atik dikenal rekan-rekannya sebagai sosok yang baik saat berkuliah. Orangnya logic dan kritis serta lumayan pinter.
Selain aktif di kelas, Laeli juga dikenal aktif berorganisasi. Pada tahun 2014, dia terpilih menjadi Project Officer Pemilihan Raya UI. Tersangka juga dikenal sering mengkritik kinerja organisasi BEM UI.
Polisi menjerat kedua tersangka pembunuhan dan mutilasi Kalibata City itu dengan Pasal 340 dan Pasal 338 dan 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.
Keduanya terancam dihukum maksimal dengan pidana mati atau penjara seumur hidup.
Redaktur : Desi