Maret Hingga April Angka Kejahatan Menurun Hingga 19,90 Persen
JAKARTA, REQNews - Mabes Polri menyebut angka kejahatan dalam satu bulan terakhir mulai menurun. Jumlah penurunan diklaim cukup signifikan di masa pandemi virus corona atau COVID-19 hingga mencapai 19.90 persen
"Periode Maret dan April terjadi penurunan sebesar 19,90 persen," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar (Kombes) Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Mei 2020.
Asep memerinci pada Maret 2020 tercatat ada 19.128 kasus kejahatan. Sementara itu, pada April 2020 hanya ada 15.322 kasus.
Menurut dia, penurunan kejahatan juga terjadi pada minggu ke-16 dan ke-17 di 2020 atau saat masa pandemi virus corona. Di minggu ke-16 tercatat ada 3.587 kasus, sedangkan minggu ke-17 tercatat ada 3.539 kasus.
"Khusus pada minggu 16 dan 17 terjadi penurunan 1,34 persen atau sebanyak 48 kasus," ungkap dia.
Jenis kejahatan yang kerap terjadi belakangan ini, yakni penjambretan, pembobolan miniswalayan, dan pencurian sepeda motor. Pelaku beraksi dengan memanfaatkan situasi krisis.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
