Ombudsman Kecewa DKPP Tak Kooperatif Terkait Pemberhentian Evi Novida
JAKARTA, REQNews - Ombudsman RI menyampaikan kekecewaan terhadap sikap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang tidak kooperatif dalam pemeriksaan dugaan maladminstrasi yang melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik.
"Kami kecewa dan menyesalkan sikap DKPP yang tidak kooperatif dalam pemeriksaan Ombudsman," kata Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala dalam konferensi pers daring yang digelar Selasa, 2 Juni 2020.
Akhir Maret lalu, Evi Novida Ginting Manik mendatangi Ombudsman untuk melaporkan dugaan maladminitrasi atas keputusan DKPP Nomor 317-PKE-DKPP/X/2019 tertanggal 18 Maret 2020.
Keputusan itu berkaitan dengan pemecatan Evi sebagai Komisioner KPU. Evi dipecat karena dinilai melanggar kode etik penyelenggara pemilu dalam kasus pemilihan legislatif (pileg) 2019.
Ombudsman pun menerima pengaduan Evi karena berpandangan bahwa ada dugaan maladministrasi pada keputusan DKPP. Menindaklanjuti dugaan tersebut, Ombudsman melayangkan surat permintaan keterangan ke DKPP.
Namun pihak DKPP memberikan jawaban bahwa tidak bisa memberikan keterangan. "Dengan kata lain penolakan secara halus," ujar Adrianus.
Lalu, Ombudsman meminta adanya pertemuan secara daring dengan DKPP. Namun, lagi-lagi permintaan ini ditolak oleh yang bersangkutan. Adrianus mengatakan, tidak adanya keterangan dari DKPP membuat Ombudsman sulit melanjutkan pemeriksaan pengaduan.
Apalagi, Evi telah membawa kasus pemecatannya ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). PTUN pun telah mengagendakan persidangan terhadap kasus Evi itu.
"Sesuai dengan apa yang dikatakan undang-undang, maka kami terpaksa menutup laporan tersebut," ucap Adrianus.
Mengingat tahun ini akan diadakan pilkada, Adrianus menyebut kemungkinan lebih besar dilaporkannya penyelenggara pemilu ke Ombudsman.
"Kami meminta kerja sama dari DKPP untuk ke depannya mengingat selalu ada kemungkinan DKPP dilaporkan lagi oleh berbagai pihak," kata dia.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.