REQNews.com

Tin Zuraida Istri Nurhadi Sudah Tiga Kali Mangkir Panggilan KPK

News

Monday, 15 June 2020 - 22:31

Tin Zuraida, istri eks Sekretaris MA NurhadiTin Zuraida (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Hari ini, Senin, 15 Juni 2020 untuk ketiga kalinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal memeriksa Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida.

Tin hari ini seharusnya diperiksa KPK, sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Soenjoto, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada tahun 2011-2016.

"Tidak datang karena sakit," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin, 15 Juni 2020.

Tin tercatat sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik KPK, pertama pada 11 Februari 2020, lalu kedua pada 24 Februari 2020 dan hari ini senin, 15 Juni 2020.

Dengan mangkirnya Tin pada hari ini, Ali mengatakan bakalan menjadwal ulang pemeriksaan Tin pada Senin, 22 Juni 2020 pekan depan.

Selain Tin, ada dua saksi lain yang tidak hadir. Keduanya adalah buruh harian lepas atas nama Hamaji dan seorang PNS bernama Royani.

Sementara yang hadir, tiga saksi yaitu pemimpin Pondok Pesantren Darul Sulthon Al Husaini, Sofyan Rosada; Pejabat Pembuat Akta Tanah, Herlinawati; dan Andrew, seorang karyawan swasta.

Tin Zuraida sebelumnya turut diamankan ketika KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, di Simprug, Jaksel, Senin, 1 Juni 2020 malam.

 

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.