REQNews.com

Anggota TNI Dihukum Gegara Habib Rizieq, Fadli Zon: Apa Salahnya Simpati Kepada HRS?

News

Kamis, 12 November 2020 - 12:08

Fadli Zon (Foto:Istimewa)Fadli Zon (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews – Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon, memberi perhatian terhadap para prajurit TNI yang dikenai sanksi bahkan kurungan karena menyampaikan simpati terhadap kepulangan Habib Rizieq Shihab.

“Apa salahnya kalau ada prajurit TNI simpati atas kedatangan ulama besar Habib Rizieq Syihab dari Saudi Arabia setelah 3,5 tahun? ” tulis Fadli di akun twitter @fadlizon yang dikutip Kamis, 12 November 2020.

"Jangan mengirim pesan salah kepada publik. TNI selalu baik dengan ulama, kyai, habaib dan tokoh tokoh agama. Jangan perlakukan prajurit tersebut seperti kriminal @Puspen_TNI , @_TNIAU, @tni_ad," sambung Fadli Zon.

Sebelumnya, Panglima Kodam Jaya/Jayakarta, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, menyatakan pihaknya telah telah memberikan sanksi hukuman tahanan kepada Kopda Asyari karena telah melanggar perintah kedinasan yang telah dikeluarkan oleh pimpinan TNI tentang penggunaan sosial media bagi prajurit TNI dan keluarganya.

“Viralnya anggota Zipur II/Durdhaga Wighra, personel tersebut mendapatkan Hukuman Disiplin Militer berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari, karena tidak menaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya," kata Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Kamis, 12 November 2020.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.