Waspada Saat Liburan! 29 Desa di Bali Berstatus Zona Merah Rabies, Termasuk Ubud
JAKARTA, REQnews - Berencana ke Bali untuk menghabiskan libur panjang sekolah dan Idul Adha? Ada baiknya lebih waspada ya, pasalnya Provinsi Bali menjadi salah satu zona penyebaran penyakit anjing gila atau rabies.
Dinas Pertanian Gianyar telah menetapkan sebanyak 29 desa di Bali yang diberi status zona merah, salah satunya Ubud. Sejauh ini sudah ada 3 korban meninggal dunia di Bali karena rabies.
Rabies adalah penyakit anjing gila yang biasanya ditularkan melalui gigitan atau hewan. Hewan-hewan yang biasanya membawa virus rabies antara lain adalah anjing, kucing, rubah, kelelawar, hingga musang.
Apabila manusia terkena gigitan hewan yang membawa virus ini, maka kemungkinan untuk selamat sangat kecil apabila tidak ditangani dengan baik. Bahkan, tingkat kematian penyakit ini mencapai hampir 100 persen.
Pasien yang terserang virus rabies dan kondisinya sudah parah umumnya akan mengalami hydrophobia yaitu ketakutan berlebih pada air. Apabila pasien sudah memasuki tahap itu, maka kemungkinan untuk selamat sangat kecil.
Karena itu, Anda perlu berhati-hati apabila menemukan hewan dengan ciri-ciri seperti sering berliur, agresif, dan terlihat lebih ganas.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.