Liburan ke Thailand Tak Lagi Semudah Dulu, Wisatawan Kini Wajib Bawa Uang Tunai Minimal Rp 6,5 Juta!
JAKARTA, REQnews - Kamu yang punya rencana liburan ke Thailand di tahun 2024 ini, mesti tahu nih aturan perjalanan terbaru yang diberlakukan Negara Gajah Putih untuk para wisatawan!
Ada sejumlah syarat baru yang harus dipenuhi wisatawan yang hendak ke Thailand agar tidak ditolak oleh pihak imigrasi setempat. Salah satunya yakni wajib membawa uang tunai minimal Rp 6,5 juta per orang.
Syarat ini berdasarkan ketentuan Imigrasi Thailand yang mengharuskan Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa ke Thailand agar menunjukkan bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup selama berada di Thailand
"Berdasarkan sumber terbuka, dianjurkan minimal membawa uang tunai THB 15.000-20.000 bath per orang (sekitar Rp 6,5 - 8,7 juta)," tulis KBRI Bangkok di akun media sosial Instagram @Indonesianbangkok, dikutip Jumat, 23 Februari 2024.
Selain uang tunai, WNA juga harus memiliki masa berlaku paspor minimal 6 bulan, bukti return ticket atau tiket lanjutan ke negara tujuan lain, dan bukti pemesanan akomodasi atau hotel selama berada di Thailand.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok pun mengingatkan bahwa pemberian izin atau penolakan masuk WNA ke wilayah Thailand adalah wewenang penuh dari petugas imigrasi Thailand sesuai dengan Immigration Act B.E. 2522 (1979).
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.