REQNews.com

Hore! Bandara Soetta Punya 78 Autogate Baru, Proses Imigrasi Tak Lagi Makan Waktu

Leisure

Sunday, 07 January 2024 - 00:00

Fasilitas Autogate Baru di Bandara Soetta. (Foto: tangerangonline.id)Fasilitas Autogate Baru di Bandara Soetta. (Foto: tangerangonline.id)

JAKARTA, REQnews - Kabar gembira untuk para traveler yang seringkali menempuh perjalanan udara ke luar negeri! Direktorat Jenderal Imigrasi RI resmi mengoperasikan 78 autogate baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta mulai Rabu, 3 Januari 2024.

Fasilitas autogate baru ini diperuntukkan melayani masyarakat yang datang dari dan berangkat ke luar negeri. Dengan adanya autogate, pemeriksaan keimigrasian berlangsung singkat hanya 15-25 detik bagi setiap pelintas.

"Imigrasi telah memasang 78 autogate baru di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, 52 di terminal kedatangan dan 16 di terminal keberangkatan, dan 10 autogate baru di Terminal 2, masing-masing 5 di terminal kedatangan dan keberangkatan. Alat ini dapat digunakan baik oleh WNI maupun WNA. Autogate juga mengintegrasikan teknologi Face Recognition dengan Border Control Management (BCM) yang mendukung pengawasan keimigrasian di perlintasan," ungkap  Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dikutip Sabtu, 6 Januari 2024.

Untuk dapat menggunakan fasilitas autogate, warga negara asing wajib menggunakan paspor elektronik dan telah memiliki visa antara lain Electronic Visa on Arrival (e-VoA) atau Electronic Visa (e-Visa) yang diajukan melalui website evisa.imigrasi.go.id.

Adapun WNA dari 10 negara subjek bebas visa (negara anggota ASEAN) wajib mendaftarkan pengajuan BVK di evisa.imigrasi.go.id. Orang asing juga dapat memindai barcode yang terdapat di sekitar Bandara Soekarno-Hatta dan mendaftar melalui link yang tersedia untuk dapat melintas menggunakan autogate. Sementara itu, bagi WNI, mesin autogate dapat digunakan oleh pemegang paspor elektronik maupun paspor biasa (nonelektronik).

Sebagai informasi, saat akan menjalani pemeriksaan keimigrasian dengan autogate, pengguna harus memastikan seluruh bagian wajah terlihat dengan jelas. Aksesoris seperti topi, masker atau lainnya yang menutup wajah harus dilepaskan lebih dahulu. Sampul paspor juga harus dibuka sebelum melakukan pemindaian (scan).

Setelah memindai halaman biodata paspor, pengguna menghadapkan wajah pada layar di bagian depan untuk pemindaian wajah (face recognition). Jika sudah terpindai dan sistem tidak menunjukkan informasi yang mencurigakan, pintu autogate akan terbuka dan pengguna bisa langsung melanjutkan perjalanannya.

"Sistem autogate langsung memverifikasi orang asing saat pemindaian paspor, jadi langsung mencocokkan antara data paspor dengan data e-VoA, e-Visa atau bebas visa miliknya. Tak hanya memudahkan pemeriksaan, Ditjen Imigrasi juga mengutamakan aspek keamanan negara dengan menghubungkan sistem perlintasan dengan database Interpol dan database cegah tangkal (cekal). Hal ini untuk menangkal masuknya orang asing yang terlibat kejahatan ataupun catatan lainnya pada database kami," jelas Dirjen Imigrasi.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat Direktorat Jenderal Imigrasi juga akan mengoperasikan mesin autogate di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali serta di Batam, Kepulauan Riau. Penentuan kedua tempat pemeriksaan imigrasi tersebut didasarkan pada tingginya volume lalu lintas.

"Imigrasi terus meningkatkan pelayanan publik berbasis digital. Tak hanya user experience melalui aplikasi berbasis mobile dan website, kami juga mempersiapkan infrastruktur di perlintasan dan mengintegrasikan sistemnya dengan database Imigrasi. Karena itulah, pengalaman layanan Imigrasi yang mudah dan cepat akan sangat terasa bagi pelancong mancanegara yang mengajukan visanya di website E-Visa (evisa.imigrasi.go.id)," tutupnya.

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.