REQNews.com

Sudah Resmi Disahkan oleh DPR, Apa yang Baru dari UU Kepariwisataan?

Leisure

Jumat, 03 Oktober 2025 - 20:00

UU Kepariwisataan Sudah Resmi Disahkan oleh DPR. (Foto: Instagram Menpar)UU Kepariwisataan Sudah Resmi Disahkan oleh DPR. (Foto: Instagram Menpar)

JAKARTA, REQNews - DPR telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan menjadi Undang-Undang. Pengesahan dilakukan di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Lantas mengapa Undang-Undang Kepariwisataan diubah? Melansir dari unggahan Instagram Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana Perubahan UU No. 10 Tahun 2009 disebabkan beberapa perkembangan kepariwisataan yang menuntut adanya payung hukum, di antaranya:

- Mengganti 4 pilar pembangunan kepariwisataan dengan 12 ekosistem kepariwisataan
- Penguatan pemasaran pariwisata untuk memasarkan destinasi dan daya tarik wisata
- Menempatkan masyarakat dan budaya sebagai pusat pembangunan kepariwisataan
- Modernisasi kerangka pendukung melalui teknologi informasi.

Adapun beberapa poin penting dalam UU Kepariwisataan  yang baru antara lain ekosistem.

Pemerintah mengakomodasi substansi terkait semua aspek ekosistem kepariwisataan yang diusulkan DPR dengan beberapa penyempurnaan, kemudian kedua berkenaan dengan Pendidikan pariwisata, poin terakhir yaitu berkaitan dengan diplomasi budaya, dimana akan ada penguatan promosi pariwisata berbasis budaya.

Menpar juga menyoroti belum meratanya manfaat ekonomi pariwisata bagi masyarakat sekitar, serta kesenjangan pendidikan pariwisata di daerah.

Selain itu, kurangnya kesadaran akan pentingnya kesiapsiagaan bencana, keamanan, kebersihan, dan keselamatan wisatawan dinilai masih menjadi tantangan besar yang harus segera diatasi.

“Revisi RUU Kepariwisataan diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut. Pariwisata bukan hanya memperkenalkan keindahan alam dan budaya Indonesia ke dunia, tetapi juga membuka lapangan kerja, meningkatkan devisa, dan menjadi motor penggerak ekonomi nasional,” tandas Menpar.

 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.