Beranikah Pemprov DKI Transparan Soal Data Penerima Bansos PSBB?
JAKARTA, REQnews - Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di ibu kota sejak 10 April 2020 lalu, Pemprov DKI Jakarta mulai membagi-bagikan bantuan sosial ke masyarakat. Namun, tetap saja pemprov diminta untuk transparan soal data bansos yang diberikan ke warga.
Permintaan ini datang dari Anggota DPRD DKI Fraksi PSI William Aditya yang berkata, warga kesulitan memastikan data penerima bansos, terutama para petugas di tingkat Kelurahan hingga RT.
"Adanya sistem pendataan yang dapat diakses publik secara terbuka ini sangat penting, terlebih penerima bansos kali ini tidak hanya masyarakat miskin, tapi juga ada pekerja informal dan formal yang di-PHK atau dirumahkan," kata William, Rabu 15 April 2020.
Baca Juga: Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelanggar PSBB, Anies Tak Hanya Gertak
Selain itu, William juga mengkritiki sistem pendaftaran penerima bansos. Ia menyebut, warga yang belum menerima bansos benar dapat mendaftarkan diri ke RW setempat, namun masih dilakukan manual dengan akrasi rendah. Kekhawatiran utamanya, cara-cara seperti itu mudah dimanipulasi.
Ia menyarankan Pemprov DKI Jakarta meniru langkah Pemerintah Kota Bekasi yang membangun sistem transparansi data penerima bansos dengan membuat situs bansoscovid19.bekasikota.go.id.
Dengan sistem digital seperti itu, warga DKI bisa memastikan dirinya terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak, cukup dengan memasukkan NIK sebagai data yang dibutuhkan.
"Semua harus dilakukan secara transparan agar masyarakat bisa tenang di rumah karena ada kejelasan akan status, dan proses pendataan bansos," ujarnya.
William yakin, adanya sistem tersebut, warga dan aparat dapat dimudahkan. Menurutnya hal itu akan sangat membantu terlebih saat ini banyak skema bantuan baik dari pemerintah pusat maupun daerah yang akan membuat bingung.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.