REQNews.com

Perangkat Desa yang Potong BLT Rp200 Ribu Diciduk Tim Cyber Pungli

News

Wednesday, 03 June 2020 - 06:04

Ilustrasi pungli (Foto:Istimewa)Ilustrasi pungli (Foto:Istimewa)

MUSI RAWAS, REQNews - Tim Cyber pungutan liar (pungli) Polres Musi Rawas (Mura) menangkap dua oknum perangkat desa di Banpres, Kecamatan Tuan Negeri, Kabupaten Mura, Sumatera Selatan (Sumsel) terkait pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Kapolres Mura AKBP Efrannedy mengatakan, dua oknum perangkat desa itu yakni Kepala Dusun I bernama Ahmad Mudori (33) dan anggota BPD Efendi (40).

“Keduanya menyunat BLT dan Dana Desa warganya yang terdampak Covid-19,” kata Efran, Selasa, 2 Juni 2020.

Kedua oknum perangkat desa ini meminta warga yang menerima BLT Rp600.000. Setelah pembagian itu, kedua tersangka menemui masing-masing warga tersebut di rumahnya, meminta Rp200 ribu.

"Sudah terkumpul potongan dari 18 kepala keluarga, yakni Rp3,6 juta,” ujar Efran.

Kemudian warga yang bantuannya dipotong pun tidak terima, sehingga kasus ini dilaporkan ke Polres Musi Rawas. Kemudian pihak Polres Musi Rawas bekerja sama dengan inspektorat melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

Akibat perbuatan itu, kedua tersangka diancam melanggar UU Korupsi, dengan ancaman di atas 4 tahun penjara.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.