REQNews.com

Kakak Kandung Tin Zuraida Terseret Kasus Nurhadi

News

Saturday, 27 June 2020 - 19:02

Tin Zuraidah, Istri Nurhadi (Foto:Istimewa)Tin Zuraida, istri mantan Sekretaris MA, Nurhadi (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik aliran uang dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara yang masuk ke kantong pribadi Tin Zuraida, istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Penyidik menelisik aliran uang itu lewat kakak kandung Tin Zuraida, RR Irene Wijayanti.

Irene Wijayanti diperiksa keterangannya tentang aliran uang dugaan suap dan gratifikasi itu pada Kamis, 25m Juni 2020 kemarin, saat diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk penyidikan Nurhadi (NHD) dan Rezky Herbiyono (RH).

"RR Irene Wijayanti (PNS) atau Kakak kandung Tin Zuraida diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHD dan tersangka RHE. Penyidik mengonfirmasi mengenai dugaan aliran uang ke Tin Zuraida," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (26/6/2020).

Belakangan, KPK diketahui sedang menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta aliran uang Nurhadi. Nurhadi disinyalir mengalihkan hasil tindak pidana korupsinya ke sejumlah aset yang kini sedang diselidiki lembaga antirasuah.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA. Ketiga tersangka itu yakni, mantan Sekretaris MA, Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.