REQNews.com

Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Dilaporkan ke MKD Gegara Djoko Tjandra

News

Tuesday, 21 July 2020 - 13:01

Koordinator MAKI Boyamin Saiman (foto:Istimewa)Koordinator MAKI, Boyamin Saiman (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) akan melaporkan Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam, Azis Syamsudin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dengan Djoko Tjandra.

Pelaporan ini akan dilakukan pada hari ini Selasa, 21 Juli 2020. "Betul, bakal dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Selasa, 21 Juli 2020.

Azis bakal dilaporkan ke MKD atas dugaan pelanggaran etik karena tidak merestui pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) gabungan yang diinisiasi Komisi III terkait pembahasan buronan Djoko Tjandra.

Kata dia, sejatinya rapat gabungan itu dijadwalkan Komisi III setelah menerima pengaduan MAKI terkait adanya surat jalan Djoko Tjandra dari oknum aparat penegak hukum.

Sebelumnya, Ketua Komisi III Herman Hery mengatakan sudah berkirim surat ke pimpinan DPR terkait rencana RDP gabungan. Kendati begitu, surat untuk pelaksanaan RDP belum mendapat tanda tangan pimpinan DPR.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.