Uni Emirat Arab Jalin Diplomatik dengan Israel, Turki Siap Pulangkan Dubesnya
ISTAMBUL, REQNews - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan membuka wacana untuk memulangkan duta besar negaranya dari Uni Emirat Arab (UEA). Hal itu akibat adanya normalisasi hubungan diplomatik UEA dan Israel.
Pengumuman tersebut disampaikan Presiden Erdogan usai salat Jumat di Istanbul.
"Kita mungkin mengambil langkah untuk mensuspens hubungan diplomatik dengan UEA atau menarik duta besar kita," ujar Erdogan seperti dilaporkan Anadolu, Jumat, 14 Agustus 2020.
Turki menjadi salah satu negara yang mengecam keputusan normalisasi antara Uni Emirat Arab dan Israel. Negara lain yang turut mengecam adalah Iran.
Di lain pihak, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut normalisasi UEA dan Israel didukung oleh Mesir dan dua negara teluk: Oman dan Bahrain.
"Saya berterima kasih Presiden Mesir al-Sisi, dan pemerintah Oman dan Bahrain, atas dukungan mereka kepada perjanjian damai bersejarah antara Israel dan Uni Emirat Arab, yang mengekspansi lingakran perdamaian dan akan baik untuk seluruh daerah," ujar PM Netanyahu via Twitter.
Normalisasi hubungan diplomatik antara Uni Emirat Arab dan Israel dipenuhi nuansa bisnis. Sektor-sektor yang akan dikembangkan beberapa di antaranya, yakni investasi, telekomunikasi, energi, dan keamanan.
Perjanjian itu diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Ia mengatakan perjanjian ini sebagai sebuah terobosan besar.
Pemerintah Palestina resmi mengecam keputusan Uni Emirat Arab yang menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Kedua negara melakukan normalisasi hubungan untuk memperat kerja sama di berbagai bidang, seperti investasi.
Berkat perjanjian itu, Israel menangguhkan aneksasi Tepi Barat. Meski demikian, Palestina tetap tidak terima.
"Pimpinan Palestina menganggap langkah ini menghancurkan inisiatif perdamaian Arab dan resolusi KTT Arab dan Islam, dan legitimasi internasional, dan sebagai agresi terhadap rakyat Palestina, dan pengabaian hak dan kesucian Palestina, terutama Yerusalem dan kemerdekaan Negara Palestina di perbatasan 4 Juni 1967," tulis pernyataan resmi yang dirilis Kedutaan Besar Palestina di Indonesia, Jumat, 14 Agustus 2020.
Lebih lanjut, Pimpinan Palestina menganggap Uni Emirat Arab melakukan pengkhianatan terhadap perjuangan Palestina, serta mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.