REQNews.com

Ini Alasan Disdukcapil Berikan 135 WNA di Bali KTP Indonesia

News

Friday, 18 September 2020 - 23:01

KTP WNA (Foto:Istimewa)KTP WNA (Foto:Istimewa)

BALI, REQNews – Sebanyak 135 warga negara asing (WNA) yang tinggal di Buleleng, Bali, memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia. Sebagian WNA tersebut sudah bekerja cukup lama di Bali dan ada juga yang menikah dengan warga setempat.

WNA yang memiliki e-KTP tersebut tercatat 33 orang di Kecamatan Sukasada, 44 orang Kecamatan Buleleng, empat orang Kecamatan Sawan, satu orang di Kecamatan Kubutambahan dan tujuh orang berada di Kecamatan Tejakula.

Menurut Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu Disdukcapil Buleleng Dewa Ketut Mudita, WNA memang diperbolehkan memiliki e-KTP yang dikeluarkan Disdukcapil Kabupaten setempat.

Penerbitan e-KTP bagi WNA tertuang dalam aturannya tersendiri yang tercantum dalam pasal 63 Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013.

“Jadi sebelumnya, WNA yang mengajukan e-KTP ini harus memenuhi syarat yang ditentukan,” ujar Dewa Mudita seizin Kadis Dukcapil Putu Ayu Reika Nurhaeni.

Syarat tersebut yakni mereka harus menunjukkan KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) yang dikeluarkan kantor imigrasi. Kalau memang memegang KITAP, bisa diterbitkan e-KTP dan itu resmi

Dari 135 WNA memiliki e-KTP di Buleleng berasal dari berbagai negara, baik Amerika, Prancis, Rusia, Swiss, Belanda, Denmark, Selandia Baru, Inggris maupun negara-negara di benua Asia seperti Thailand dan Jepang.

“Mereka (WNA, red) yang memiliki e-KTP karena menikah dengan penduduk pribumi, bekerja dan mengemban tugas kedinasan dari negara asal mereka,” ungkapnya.

Dia menambahkan, meski e-KTP dimiliki oleh WNA, namun ada batasan masa berlakunya mengikuti pada izin tinggal tetap dan dapat diperpanjang. Beda dengan e-KTP WNI yang berlakunya seumur hidup. Demikian pula e-KTP milik WNA tak punya hak pilih ketika pemilu dilakukan.

 

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.