REQNews.com

Astagfirullah, Marbot Berurusan dengan Polisi Gegara Gelapkan Uang Masjid untuk Karoke

News

Tuesday, 13 September 2022 - 08:36

Ilustrasi ditangkapIlustrasi ditangkap

KLATEN, REQNews – Kelakuan seorang marbot masjid Kabupaten Klaten, Jawa Tengah tak patut ditiru, pasalnya marbot tersebut menggunakan uang masjid untuk berfoya-foya.

Kini pria bernama Khairul Mardian (42) terpaksa berurusan dengan polisi karena telah melakukan penggelapan uang masjid.

Kapolsek Ceper, AKP Aris Joko Narimo, kepada awak media, mengungkapkan, peristiwa penggelapan uang tersebut dilaporkan pada 2 September 2022.

Tempat kejadian perkara (TKP) yaitu Masjid Az – Zuman, Desa Jambu Kulon, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten.

"Tersangka menggelapkan uang pembayaran cor beton sejumlah Rp 6.200.000. Tersangka ini merupakan mantan marbot Masjid Az - Zuman," katanya Senin 12 September 2022.

Aris mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Uang hasil penggelapan digunakan tersangka untuk berfoya-foya.

"Uangnya habis, katanya untuk foya-foya di antaranya untuk karaoke di daerah Boyolali," tandasnya.

Tersangka ditangkap di sebuah rumah kos di Boyolali pada 11 September 2022.  Bersama tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa ATM dan buku bank.

"Setelah proses antigen, tersangka kemudian kami titipkan di tahanan Polres Klaten. Tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara," ujarnya.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.