Rekening Lukas Enembe Diblokir PPATK, Nilainya Dianggap Besar Tak Sesuai Pendapatan Gubernur
JAKARTA, REQNews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan alasan pihaknya memblokir rekening Lukas, yang dianggap bahwa nominal uang dalam rekening dimaksud nilainya sangat besar, tidak sesuai dengan profil Lukas selaku gubernur.
"Kami sudah koordinasi dengan KPK sejak beberapa bulan lalu. Besar sekali nilainya tidak sesuai dengan profil," ujar Ivan dikutip dari CNNIndonesia, Selasa 13 September 2022.
Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Enembe meningkat sekitar Rp12,5 miliar dalam dua tahun terakhir.
Pada laporan terbarunya yaitu 31 Maret 2022, jumlah harta kekayaan Enembe senilai Rp33.784.396.870.
Sementara pada laporan pada 30 April 2020, harta kekayaan Enembe hanya sebesar Rp21.190.182.290.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
