Jadi Tersangka, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Akhirnya Datangi Gedung KPK
JAKARTA, REQNews - Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat 23 September 2022.
Sudrajad Dimyati mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Sudrajad datang mengenaikan setelan batik berwarna ungu, celana hitam, dan memakai masker berwarna putih. Ia kemudian langsung naik menuju lantai dua Gedung Merah Putih KPK dengan didampingi salah seorang petugas.
Seperti diketahui, dini hari tadi Ketua KPK Firli Bahuri telah meminta Sudrajad bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri.
Dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di MA ini KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka, termasuk Sudrajad.
Enam orang sudah ditahan atas nama Elly Tri Pangestu selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA; Desy Yustria dan Muhajir Habibie selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Yosep Parera dan Eko Suparno selaku pengacara; dan Albasri selaku PNS MA .
Sedangkan empat orang yang belum ditahan yaitu Sudrajad Dimyati; PNS MA Redi; Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Ivan Dwi Kusuma Sujanto dan Heryanto Tanaka.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.