REQNews.com

Pejabat AA yang Diduga Cekoki Air Kencing ke Wartawan, Lapor Balik ke Polisi

News

Wednesday, 28 September 2022 - 13:30

Wartawan (Foto:Istimewa)Wartawan (Foto:Istimewa)

KARAWANG, REQNews - Seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berinisial AA yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan bahkan memaksa minum air kencing kepada bernama Gusti Sevta Gumilar, kini melalui kuasa hukumnya melaporkan balik korban ke Kepolisian Resor Karawang.

"Kami melapor ke Polres Karawang karena (Gusti Sevta Gumilar) menyampaikan kabar bohong," kata salah satu tim kuasa hukum AA, Yonathan A. Baskoro, dalam keterangannya di Karawang, Rabu 28 September 2022.

Laporan itu diterima Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/1795/IX/2022/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.

Yonathan mengatakan kliennya mengambil langkah projustitia agar penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang bisa lebih objektif dan melihat perkara itu secara utuh.

Menurut ia, ada hal yang melatarbelakangi peristiwa itu dan meminta ada objektivitas dalam pemberitaan, walaupun sebenarnya sudah terlambat karena sudah ada aksi-aksi solidaritas wartawan di berbagai daerah.

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Eka Prasetya, menyebutkan kalau Gusti Sevta Gumilar (29) menyampaikan kabar bohong karena dalam peristiwa itu sebenarnya tidak ada ancaman, penyekapan, dan pemaksaan minum air kencing terhadap Gusti.

Ia juga menegaskan jika peristiwa itu sama sekali tidak berkaitan dengan pemberitaan atau karya jurnalistik. Dilihat dari kronologisnya, peristiwa itu terjadi berawal dari postingan provokatif di media sosial oleh Zaenal soal Persika 1951.

"Orang yang berada di bawah komando AA itu tidak ada yang melakukan perbuatan melawan hukum karena sudah terprovokasi. Kira-kira itu yang sebetulnya terjadi," kata Simon.

Simon menambahkan kliennya melaporkan balik kasus itu karena kabar yang tersiar menimbulkan tekanan psikologis kepada AA dan juga anak-anaknya. Apalagi keterangan yang disampaikan Gusti tidak benar dan masuk kategori kabar atau informasi bohong.

"Sebelumnya kami mohon maaf, bukan bermaksud menggurui atau mengarahkan kawan-kawan jurnalis, kami hanya menyampaikan klarifikasi tentang fakta yang sebenarnya," kata Simon.

Ia menyampaikan klarifikasi agar penanganan kasus tersebut menjadi terang benderang duduk persoalannya dan tidak ada kepentingan pribadi yang dibalut dengan keprofesian seseorang.

"Kami sudah mengambil langkah projustitia, membuat laporan terkait kabar atau informasi palsu yang mengakibatkan keonaran yang dilakukan oleh saudara Gusti," kata Simon.

Sebelumnya, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua warga yang berstatus wartawan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada Sabtu 17 September 2022 malam hingga Minggu 18 September 2022 dini hari.

Dua orang yang menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang itu ialah Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.

Peristiwa itu terjadi akibat postingan di media sosial yang dianggap provokatif dan menyudutkan Persika 1951, salah satu klub sepak bola di Karawang.

Dalam keterangannya, Gusti mengaku kalau saat kejadian itu dirinya disekap, dianiaya dan dicekoki minuman beralkohol hingga dipaksa minum air kencing oleh terlapor.

Atas peristiwa yang dialaminya, korban pun melapor ke Polres Karawang pada Senin 19 September 2022 malam. Ada empat orang yang dilaporkan, yakni AA, RA, L, dan D.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.