Susi Pudjiastuti Penuhi Panggilan Kejagung untuk Diperiksa, Ini Kasusnya
JAKARTA, REQNews - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini Jumat 7 Oktober 2022 pagi ini.
Susi akan diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai 2022.
"Betul, sudah datang," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat 7 Oktober 2022.
Ketut tidak menjelaskan lebih lanjut perihal pemeriksaan terhadap Susi Pudjiastuti itu.
Seperti diketahui, Kejagung tengah menyidik kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penentuan kuota, pemberian persetujuan, pelaksanaan, dan pengawasan impor garam periode 2016-2022.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada 27 Juni 2022.
"Tim penyidik melakukan gelar perkara dan berkesimpulan untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan," ujar Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Senin 27 Juni 2022
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.