Astagfirullah, Pengasuh Panti Ditangkap Polisi Gegara Cabuli Anak Asuh
KULONPROGO, REQNews - MT (46) seorang pengasuh dan pimpinan panti asuhan di Kapanewon, Kokap, Kulonprogo diduga telah melakukan pencabulan terhadap dua anak asuhnya.
Atas perbuatannya Satreskrim Polres Kulonprogo mengamankan MT. Diduga MT telah melakukan aksi tidak senonoh ini sejak dua tahun lalu.
“Benar, ada laporan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan pimpinan atau pengasuh panti asuhan di Kulonprogo,” kata Plh Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Dwi Wijayanto, Sabtu 8 Oktober 2022.
MT sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Kulonprogo.
“Untuk kasusnya masih dalam penyelidikan di Satreskrim,” ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialami ke polisi. Dari pemeriksaan sementara kasus ini dilakukan sejak dua tahun lalu tepatnya pada 2020 silam. Namun kasus ini baru dilaporkan ke polisi pada 3 Oktober lalu.
Untuk korban sudah mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Perlindungan dan Perempuan Kulonprogo. Saat ini sudah ditempaktkan di lokasi yang aman dengan pendampingan dari tim untuk pemulihan trauma.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
