Tok! MA Tolak Kasasi, Rezky Aditya Dipastikan Ayah Biologis Anak Wenny Ariani
JAKARTA, REQnews - Setelah bergulir cukup panjang, kasus aktor Rezky Aditya dan Wenny Ariani akhirnya menemukan penyelesaian.
Update terkini menyebut bahwa Mahkamah Agung (MA) telah secara resmi menolak kasasi yang diajukan Rezky Aditya.
Dengan kata lain, keputusan ini menguatkan putusan Pengadilan tinggi Banten yang menyatakan Rezky Aditya adalah ayah biologis anak Wenny Ariani, Naira Kaemita Sasmita.
"Menolak," demikian tertulis dalam amar putusan MA yang dikutip dari situs resmi Mahkamah Agung, Selasa, 13 Juni 2023.
Sebelumnya diketahui, pada 2021 silam, Wenny Ariani tiba-tiba muncul ke publik dan membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengaku punya anak hasil hubungan masa lalunya dengan Rezky Aditya.
Namun pengakuan Wenny tersebut dibantah tegas oleh Rezky. Hingga akhirnya, Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021.
Ia menempuh jalur hukum karena tuntutannya soal pengakuan status anak tidak mendapat tanggapan dari Rezky Aditya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.