REQNews.com

Selebgram Ajudan Pribadi Kembali Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Orang hingga Rp 1,6 Miliar

News

Monday, 17 July 2023 - 02:00

Selebgram Ajudan PribadiSelebgram Ajudan Pribadi

JAKARTA, REQnews - Selebgram Ajudan Pribadi kembali tersandung kasus hukum. Dia lagi-lagi dilaporkan ke polisi, kali ini terkait kasus dugaan penipuan jual beli Mercy dan Strada.

Ajudan Pribadi dilaporkan oleh seorang pria berinisial DH yang didampingi kuasa hukumnya ke Mapolda Sulsel pada 13 Juli 2023.

Kuasa hukum DH, Hasnan Hasbi mengungkapkan bahwa pelapor dan terlapor sudah kenal sejak Maret 2022 silam.

Kasus bermula saat Ajudan Pribadi menawarkan penjualan beberapa kendaraan mewah hingga satu unit jetski ke DH.

"Kami laporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan terhadap korban DH," kata Hasnan, dikutip Minggu, 16 Juli 2023.

Hasnan melanjutkan, sekitar April-Desember 2022, terlapor Ajudan Pribadi menawarkan kendaraan mewah seperti Mercedes-Benz, Toyota Hilux, dan Mitsubishi Strada.

Setelah menawarkan ke DH, terlapor Ajudan Pribadi kemudian menyampaikan bahwa ada pembayaran beberapa dokumen administrasi faktur atau tagihan biaya bea cukai.

"Berdasarkan keterangan terlapor unit tersebut di Kota Batam. Pelapor dan terlapor selanjutnya berkomunikasi melalui WhatsApp dan telepon terkait penawaran tersebut," jelasnya.

Ajudan Pribadi lantas meminta uang kepada korban dengan dalih ada biaya tambahan operasional untuk proses pengiriman barang ke Kota Kendari.

"Dari penawaran unit-unit tersebut korban mengirim biaya secara bertahap melalui transfer. Pengiriman dimulai sejak 14 April 2022 sampai 26 Desember 2022," sambung Hasnan.

Hasnan menyebut, dalam kurun waktu tersebut kliennya total telah mengirimkan dana senilai Rp 1,6 miliar lebih ke Ajudan Pribadi.

"Barang-barang tersebut tak dikirimkan. Terlapor pun tidak beritikad baik mengembalikan uang hingga klien kami memutuskan untuk melapor ke Polda Sulsel," ujarnya.

Tak sampai di situ saja, Hasnan juga menjelaskan jika kliennya pernah menitipkan uang cash kepada terlapor untuk diserahkan kepada seseorang. Namun diduga Ajudan Pribadi menggelapkan uang tersebut dengan dalih brankas milik terlapor dijebol oleh istrinya.

"Terlapor menyampaikan atas kerugian itu akan digantikan oleh terlapor kepada pelapor dengan menawarkan Kijang Innova milik istrinya dengan meminta pembelian hanya dengan menambahkan Rp 100 juta setelah dibayarkan oleh pelapor. Kemudian terlapor hilang komunikasi," tandasnya. 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.