Usai Banting Mikrofon, Bentak hingga Berkata Kasar di Persidangan, Lukas Enembe Dilarikan RS
JAKARTA, REQNews - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe emosi meledak-ledak saat dicecar oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidan Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin 4 September 2023.
Lukas Enembe sepanjang persidangan tampak emosi dan membentak-bentak jaksa, selain itu ia juga mengeluarkan kata-kata makian hingga membanting mikrofon.
Setelah mengamuk, Lukas Enembe akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, sebab tensi darahnya naik saat persidangan.
Saat sidang berjalan sekitar satu jam, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh memutuskan untuk menskors sementara sidang.
Pasalnya, Lukas Enembe mengamuk dengan membanting mikrofon yang dipegangnya.
Hal ini terjadi ketika jaksa bertanya ke Lukas terkait cara terdakwa memperoleh uang yang diduga hasil gratifikasi.
Lukas yang dicecar pertanyaan oleh Jaksa justru mengamuk dan mengumpat dengan kata-kata kasar terhadap jaksa.
"Ya ajudan-ajudan itu. Cu*****," kata Lukas sambil mengamuk.
Saat mengamuk itu, pengacara Lukas yakni Petrus Bala pun meminta agar jaksa tidak terlalu menekan kliennya tersebut.
Akhirnya majelis hakim belum memutuskan untuk menskors sidang dan tetap dilanjutkan.
Saat sidang dilanjutkan, jaksa kembali bertanya ke Lukas terkait cara salah satu pihak swasta bernama Dommy Yamamoto menyerahkan uang ke dirinya dan ditukar ke pecahan mata uang Dolar Singapura.
"Apakah yang terjadi Pak Lukas menyerahkan ke Dommy dan Dommy menyerahkan dolar (Singapura)-nya ke Pak Lukas?"
Pada momen inilah, Lukas membanting mikrofon yang dipegangnya ke arah lantai.
Petrus pun berusaha menenangkan kliennya tersebut dan meminta hakim untuk menghentikan sidang sementara.
"Sepertinya saya minta break sebentar pak. Bisa break sebentar," ujarnya.
Hakim pun menyetujui untuk menghentikan sidang sementara.
Hakim pun meminta kepada jaksa agar tidak terlalu menekan Lukas untuk menjawab setiap pertanyaan.
Dalam sidang itu, Lukas juga menyemburkan kata kasar saat dicecar soal Hote Angkasa yang diduga miliknya.
“Ko punya to, Pu*****!” jawab Lukas Enembe dengan nada emosi.
Mendengar Lukas Enembe melontarkan kata-kata kasar, jaksa KPK pun melayangkan protes.
“Yang Mulia, ini kata-kata kasar, Yang Mulia,” kata Jaksa Wawan.
“Mungkin bisa disampaikan kami keberatan dengan kata-kata kasar tadi, Yang Mulia,” timpal Jaksa Wawan.
“Pak jaksa dan pak hakim atas nama terdakwa saya menyatakan mencabut ucapan ‘ko punya’ dan ‘pu*****’,” ujar Petrus menimpali.
Lalu hakim memutuskan agar sidang diskors. Lukas sempat diperiksa tensi darahnya, dan ketika akan memulai sidang kembali hakim pun menayakan kondisinya.
"Bagaimana untuk pemeriksaan dokter sementara, tensi darah?" tanya hakim memulai kembali persidangan.
Jaksa yang mendapat laporan kesehatan dari tim medis, menyebut Lukas Enembe harus dibawa ke rumah sakit saat itu juga.
"Dari hasil pemeriksaan dokter terhadap terdakwa (Lukas Enembe, red), tensi 180 per-100. Kemudian dokter merekomendasikan untuk yang bersangkutan dilakukan penanganan lanjut ke IGD RSPAD," kata jaksa.
Mendapat penjelasan itu, majelis hakim memutuskan menunda persidangan, dan dijadwalkan kembali pada Rabu 6 September 2023 mendatang.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.