Baliho Ganjar Pranowo Dibakar, Ternyata Pelakunya Anggota Polisi
KENDARI, REQNews - Seorang oknum anggota polisi diduga membakar baliho calon presiden Ganjar Pranowo, pada Selasa 5 September 2023.
Oknum anggota polisi tersebut berinisial Al yang bertugas di Polres Buton Tengah.
Kasat Reskrim Polres Buton Tengah Iptu Sunarton membenarkan kabar tersebut. Dia juga mengatakan kini anggota polisi tersebut telah ditahan.
Aksi tidak terpuji itu dilakukan oleh anggota polisi tersebut sekitar pukul 02.45 Wita.
"Kedua pelaku, AL dan AS saat ini sudah diamankan di Polres Buton Tengah untuk pemeriksaan," ujar Iptu Sunarton, Rabu 6 September 2023.
Dia mengatakan, oknum bintara polisi itu bersama salah seorang rekannya berinisial AS saat membakar baliho Ganjar Pranowo. Aksi keduanya, diduga dilakukan dalam kondisi mabuk.
Dalam gambar beredar, baliho yang dibakar terdapat gambar Presiden Joko Widodo, Megawati, Ganjar Pranowo, dan Ketua DPC PDIP Buton Tengah Samahuddin. Baliho dengan ukuran 2,5X4 meter itu, nyaris habis terbakar.
Warga melaporkan, dua baliho terbakar berada di Desa Lanto dan Desa Lolibu. Menurut pengakuan pelapor, salah satu pelaku diduga oknum anggota polisi.
Saat pengurus partai mengecek pada kedua lokasi, baligo sudah dalam kondisi rusak. Kedua baliho dirobohkan, dirobek, dan salah satunya dibakar.
Kedua pelaku terancam pasal 170 ayat (1) KHUP junto pasal 406 KUHP. Ancaman hukuman yakni 5 tahun enam bulan penjara.
Polisi di Buton Tengah mengatakan, aksi pembakaran sempat terekam video salah seorang saksi mata di lokasi kejadian. Menurut informasi, kedua pelaku diduga menenggak minuman keras sebelum melakukan aksinya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.