REQNews.com

Bareskrim Sita Aset Rp273 Miliar Milik Gembong Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama

News

Thursday, 14 September 2023 - 15:00

Gembong Narkoba Kelas Kakap Fredy PratamaGembong Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama

JAKARTA, REQNews - Aset milik gembong narkoba kelas kakap Fredy Pratama dari hasil kejahatannya terus dilacak pihak kepolisian.

Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyampaikan pelacakan aset dilakukan sebagai upaya penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sejauh ini telah disita aset senilai Rp273 miliar dari keluarga gembong narkoba tersebut.

"Rp273 miliar yang baru disita. Seluruh aset yang ada pada keluarga FP," kata Mukti, Kamis 14 September 2023.

Mukti menjelaskan keluarga tidak terkait dengan bisnis perdagangan narkoba yang dijalankan Fredy.

Keluarga Fredy Pratama didalami hanya terkait TPPU untuk kepentingan pelacakan aset milik gembong narkoba tersebut.

Bahkan keluarga Fredy tidak mengetahui keberadaan gembong narkoba tersebut sejak 2014.

"Mereka (keluarga sejak 2014) juga tidak mengetahui (keberadaan Freddy)," jelas Mukti.

Jika diperkirakan, total aset dari sindikat narkoba Fredy Pratama mencapai Rp10,5 triliun.

Adapun total penyitaan yang dilakukan terhadap barang bukti narkoba dalam kasus ini adalah 10,2 ton sabu, dengan perkiraan yang sudah masuk ke Indonesia untuk diedarkan mencapai 100 hingga 500 kilogram.
 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.