REQNews.com

Jumat Keramat, KPK Periksa Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Apakah Langsung Ditahan?

News

Friday, 15 September 2023 - 13:31

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. (Dok. DJBC)Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. (Dok. DJBC)

JAKARTA, REQNews  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Jumat 15 September 2023.

"Benar, sesuai dengan agenda tim penyidik, hari ini (15/9) diagendakan pemeriksaan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 15 September 2023.

Ali  hanya menyebut pemeriksaan sekarang masih berjalan. "Pemeriksaan saat ini masih berlangsung," kata dia.

Adapun Eko Darmanto telah dicegah bepergian ke luar selama 6 bulan hingga bulan Maret 2024.

Tak hanya Eko Darmanto, KPK turut mencegah tiga orang lainnya, yakni Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri sekaligus istri Eko, Ari Murniyanti Darmanto; Komisaris PT Emerald Perdana Sakti, Rika Yunartika; dan Direktur PT Emerald Perdana Sakti, Ayu Andhini.

Diketahui Eko Darmanto sudah berstatus sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

KPK pun telah melakukan penggeledahan di rumah milik Eko Darmanto di wilayah Jakarta Utara beberapa hari lalu.

Selain rumah Eko Darmanto, tim penyidik KPK juga menggeledah sejumlah kediaman di wilayah Tangerang Selatan dan Depok, Jawa Barat.

Dari rumah Eko Darmanto, KPK menyita mobil mewah. Sementara dari rumah istrinya, KPK menyita barang bukti lain.

"Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai kendaraan roda dua dan roda empat berbagai merek terkenal dan mewah, tas merek luar negeri, dan juga dokumen-dokumen yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini," ujar Ali.

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," ujarnya.

Terkait "Jumat keramat" stilah itu muncul karena KPK kerap melakukan penahanan  tersangka setelah dilakukan pemeriksaan pada hari Jumat.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.