REQNews.com

10 Pelaku Penculikan WNI yang Liburan ke Malaysia Berhasil Dibekuk, KJRI Terus Monitor Proses Hukumnya

News

Sunday, 24 September 2023 - 17:01

Ilustrasi Disekap(Foto:Istimewa)Ilustrasi Disekap(Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews  - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan, pihaknya terus memonitor proses hukumnya kasus penculikan WNI berinisial F saat berlibur ke Malaysia.

“KJRI Penang akan terus mendampingi F dan memonitor proses hukumnya di Malaysia,” kata Judha, Minggu 24 September 2023.

Terkait kondisi F,Judha Nugraha mengatakan saat ini sudah membaik.

Saat ini F dalam kondisi baik dan dalam proses pemulihan luka memar,” kata Judha.

Diketahui, F, sejak Jumat 22 September 2023, telah diserahkan Kepolisian Malaysia (PDRM) ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang.

Judha mengatakan, kini para terduga pelaku penculikan telah diamankan polisi. Saat ini para terduga pelaku sedang menjalani proses hukum.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah F menunjukkan orang-orang yang diduga terlibat dalam penculikan tersebut. Dari 13 orang yang telah ditunjukkan polisi, F dapat mengenali 10 orang tersangka.

Sebelumnya, KBRI Kuala Lumpur menerima pengaduan penculikan dan penyiksaan terhadap F, WNI asal Medan pada 14 September 2023.

Setelah dilakukan proses penyelidikan, F kemudian berhasil diselamatkan di wilayah Penang, Malaysia pada 15 September 2023.

“Pascapenyelidikan PDRM, penculikan dan penyiksaan tersebut terkonfirmasi terjadi di wilayah Penang,” kata Judha.

Penculikan WNI asal Medan ini terjadi ketika korban berlibur bersama tiga temannya di George Town, Penang Malaysia pada 7 September 2023. Pelaku penculikan kemudian meminta tebusan 540.000 ringgit atau sekitar Rp 1,7 miliar kepada suami korban.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.