REQNews.com

Dua WNI Pekerja Perusahaan Online di Kamboja Disekap, hingga Kini Belum Dibebaskan

News

Monday, 25 September 2023 - 14:31

Ilustrasi Disekap(Foto:Istimewa)Ilustrasi Disekap(Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) diduga mendapatkan perlakuan buruk dari sebuah perusahaan online scam atau penipuan online di Kamboja.

Saat ini Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja sedang menangani kasus tersebut.

"KBRI Phnom Penh tengah menangani kasus 2 WNI yang mengaku diperlakukan buruk oleh perusahaan online scam," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, Senin 25 September 2023.

Dua warga negara Indonesia itu yakni bernama LHF (laki) dan NS (perempuan). Keduanya sudah berada di Kamboja sejak September 2022 lalu.

"KBRI telah berhasil berkomunikasi dengan kedua WNI dan berdasarkan pendalaman, mereka berinisial LHF (laki) dan NS (perempuan). Mereka berada di Bavet, Kamboja sejak September 2022," ucapnya.

Awalnya mereka bekerja di perusahaan judi online, lalu pada April 2023 berpindah ke perusahaan online scam. 
Dalam kasus ini pihak KBRI telah bekerjasama dengan kepolisian Kamboja dan kini keberadaan kedua masih diselidiki oleh kepolisian setempat.

"KBRI telah berkoordinasi dengan polisi Kamboja dan saat ini sedang dilakukan langkah penyelidikan," tuturnya.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.