Gercep, Polisi Segera Usut Kasus Anak Meninggal Pasca Operasi Amandel
JAKARTA, REQnews - Kepolisian tampaknya bergerak cepat dengan mulai menyelidiki laporan dugaan malpraktik atau kelalaian dalam operasi amandel anak berusia tujuh tahun. Anak berinisial A ini berujung pada mati batang otak dan akhirnya meninggal dunia. Orang tua korban pun melaporkan delapan dokter terkait peristiwa ini.
"Akan dilakukan serangkaian upaya penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut, untuk menemukan ada tidaknya peristiwa pidana yang terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa 3 Oktober 2023.
Sebelumnya, Seorang bocah berinisial A (7) didiagnosis mati batang otak setelah diduga menjalani operasi amandel di salah satu rumah sakit di Kota Bekasi. Terkini, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
Informasi tersebut dibenarkan oleh ayah korban, Albert Francis. Korban sendiri meninggal dunia pada Senin 2 Oktober 2023 pukul 18.45 WIB di rumah sakit di Kota Bekasi.
"Betul, anak saya sudah meninggal dunia," kata Albert, Senin 2 Oktober 2023.
Alhasil, orang tua korban pun melaporkan adanya dugaan malpraktik yang dilakukan pihak rumah sakit kepada Polda Metro Jaya. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 29 September 2023.
Kasus ini terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (I) juncto Pasal 8 Ayat (1) dan/atau Pasal 360 KUHP dan/atau Pasal 361 KUHP dan/atau Pasal 438 dan/atau Pasal 440 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
"Anak ini ada yang mengalami yang kami duga gagal penindakan yang biasa kita anggap itu malpraktek atau pun kelalaian ataupun kealpaan," kata pengacara keluarga, Cahaya Christmanto Anak Ampun, di Polda Metro Jaya, Senin 2 Oktober 2023.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.