REQNews.com

11 Oktober, Menpora Dito Dipanggil Jadi Saksi Sidang Kasus BTS

News

Wednesday, 04 October 2023 - 16:01

Dito Ariotedjo (Foto: Istimewa)Dito Ariotedjo (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo akan menjadi saksi di persidangan kasus  dugaan korupsi BTS 4G Kominfo pada Rabu 11 Oktober 2023.

Sebelumnya, dalam persidangan jaksa mengajukan pemanggilan saksi tambahan untuk Dito dalam sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.

"Kami mengajukan untuk permohonan menghadirkan saksi tambahan, Yang Mulia," kata jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa 3 Oktober 2023.

Hakim ketua Fahzal Hendri mengatakan Dito direncanakan akan dihadirkan sebagai saksi di persidangan pada Rabu 11 Oktober 2023.

Diberitakan sebelumnya, Menpora Dito Ariotedjo diduga menerima uang Rp 27 miliar, hal ini diungkap komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan saat menjadi saksi mahkota di kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 26 September 2023.

Duduk sebagai terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto. Irwan menyebutkan uang Rp 27 miliar itu diberikan untuk mengamankan perkara kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Irwan mengatakan uang itu dititipkan kepada anak buah Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, Resi. Uang itu, menurut Irwan, kemudian diserahkan ke seseorang bernama Dito Ariotedjo.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.