REQNews.com

Disebut Terima Rp 27 M, Menpora Dito Ariotedjo Hadir Jadi Saksi Korupsi BTS Hari Ini di Pengadilan Tipikor Jakpus

News

Wednesday, 11 October 2023 - 10:50

Dito Ariotedjo (Foto: Istimewa)Dito Ariotedjo (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo hadir di persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 11 Oktober 2023.

Dito hadir menggunakan kemeja putih, dengan ciri khasnya mengunakan topi, namun ia tidak banyak komentar kepada media yang sudah menunggunya. Dito hanya tersenyum sambil melampaikan tanganya.

Persidangan hari ini masih beragendakan pemeriksaan saksi dari tim jaksa penuntut umum (JPU).

"Untuk Keterangan Saksi," sebagaimana tertera di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dikutip Rabu 11 Oktober 2023.

Kehadiran Dito,sebagaimana permintaan JPU dalam persidangan sebelumnya.

"Kami meminta Yang Mulia, kami mengajukan semacam permohanan untuk diajukan sebagai saksi di luar persidangan Yang Mulia, sebagai saksi di luar perkara ini," kata jaksa penuntut umum dalam persidangan Selasa 3 Oktober 2023.

"Sebutkan siapa orangnya pak biar jelas siapa yang dipanggil?" kata Hakim Ketua, Fahzal Hendri.

"Satu orang ini pak, Ario Bimo Nandito Aritedjo," ujar jaksa.

Tak hanya itu, persidangan hari ini juga dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan tiga ahli, yakni: Ahli BPKP, Dedy Nurmawan Susilo; Ahli BRIN, Yuyu Wahyu; dan Ahli Lingkungan Hidup, Bambang Hero Saharjo.

Seluruhnya diagendakan untuk memberikan keterangan yang nantinya akan menjadi fakta persidangan atas terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.