Miris Banget, Upeti Mantan Mentan Ternyata untuk Bayar Kartu Kredit hingga Cicilan Alphard
JAKARTA, REQnews - Upeti di Kementerian Pertanian (Kementan) ditarik paksa untuk Menteri Pertanian (Mentan) yang saat itu dijabat oleh Syahrul Yasin Limpo. Hal ini diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan jika Syahrul Yasin Limpo (KPK) masih menjabat sebagai Mentan saat diduga menerima setoran dalam jumlah 4.000 sampai 10.000 dolar Amerika Serikat (AS).
Kalkulasinya, jumlah itu sama dengan Rp 62.688.000 hingga Rp 156.720.000 bila mengacu pada rupiah kurs 11 September 2023 yaitu Rp 15.672.
“Dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing,” kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 11 Oktober 2023.
KPK juga menegaskan jika penarika upeti terjadi dalam kurun waktu 2020 hingga 2023. Diketahui uang dikumpulkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta.
Keduanya diperintahkan oleh Syahrul untuk mengumpulkan uang di lingkup eselon I dan II, serta Direktur Jenderal Kepala Badan hingga Sekretaris di unit masing-masing. Tanak juga menegaskan jika upeti itu bersumber dari realisasi anggaran Kementan yang sudah digelembungkan.
“Termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementan,” kata Tanak.
Ironisnya KPK menegaskan jika pungutan upeti di Kementan merupakan kebijakan personal Syahrul Yasin Limpo yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga intinya.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.